Modus Pembobolan Uang Nasabah Private Banking Citibank Juga Terjadi di Bank Mandiri
Kasus pembobolan bank dengan modus seperti yang terjadi di Citibank diduga juga terjadi di Bank Mandiri. Hal itu diungkapkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI seusai pertemuan dengan Bank Indonesia dan sejumlah anggota direksi bank kemarin. Modus itu adalah mencairkan deposito dan menarik tabungan nasabah dengan memalsukan tanda tangan nasabah di slip penarikan.Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyo mengungkapkan seorang petugas customer service Bank Mandiri dan lima tersangka lainnya diduga telah menggangsir Rp 18 miliar dana nasabah Mandiri Cabang PLN Pusat, Jakarta Pusat. Menurut Arief, para tersangka melakukan penarikan dengan slip bertanda tangan palsu dan kemudian mentransfernya ke rekening tersangka lain. “Ini hampir sama dengan kasus yang terakhir yang melibatkan MD (Malinda Dee, tersangka kasus pembobolan Citibank),” kata Arief kemarin.
Untuk kasus Malinda, menurut Arief, polisi baru menangani tiga nasabah korban, dengan total kerugian Rp 17 miliar. Polisi masih menunggu hasil audit internal Citibank lebih lanjut. Arief berharap bisa melakukan pengecekan terhadap setiap transaksi sehingga menemukan berapa duit yang dibobol Malinda dan komplotannya.
Kemarin Markas Besar Polri juga membeberkan delapan bank yang mengalami penggangsiran–tujuh di antaranya bank besar dengan aset di atas Rp 50 triliun. Mereka adalah Bank Mandiri, BRI, BII, BNI, Danamon, Paninbank, dan Citibank. Satu lainnya menimpa Bank Perkreditan Rakyat Pundi Artha Sejahtera.
Arief mengatakan polisi telah menetapkan 24 tersangka dalam delapan kasus itu, sebelas di antaranya pegawai bank, termasuk mantan Manajer Citibank Malinda Dee. “Ini diharapkan menjadi contoh bagi pegawai bank yang lain untuk betul-betul menjaga komitmen dan kepercayaan masyarakat.”
Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Bank Halim Alamsyah berpendapat ada kelemahan dalam standar operasi dan prosedur di internal bank sehingga bisa kecolongan. Untuk itu, Bank Indonesia akan mengenakan sanksi terhadap bank-bank bersangkutan. Selain sanksi penurunan nilai tingkat kesehatan bank, bank sentral akan mengevaluasi kembali kelayakan direksinya. “Ada peluang melakukan fit dan proper ulang terhadap kemampuan pejabat-pejabat bank.”
Direktur Keuangan Bank Mandiri Pahala N. Mansyuri mengakui banknya kebobolan. Kasus itu sudah dilaporkan kepada polisi pada 1 Februari 2011. “Kini kami menunggu putusan hukum,” kata Pahala.
Kepala Hubungan Masyarakat Bank Danamon Zsa Zsa Yusharyahya juga membenarkan kepala teller Danamon Menara berinisial RM memanipulasi pencatatan serta mengambil dan menggunakan Rp 1,9 miliar dan US$ 110 ribu kas besar perusahaan. Perseroan telah menyerahkan kasus ini ke polisi.
Adapun Direktur Utama Bank BNI Gatot M. Suwondo membantah kabar adanya dana nasabah yang hilang di BNI. Menurut dia, lima pelaku–satu di antaranya pegawai BNI–itu memang berupaya membobol dana Rp 4,5 miliar, tapi dapat digagalkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan anda meninggalkan komentar dengan menjunjung tinggi nilai etika dan kesopanan.... terimakasih atas partisipasi dan kunjungan anda....
salam korsa,