76cellular: Hari Pasaran Jawa
counter76cellular jl.veteran no.76 lamongan jawatimur, GOD Bless You!

Selasa, 22 Maret 2011

Hari Pasaran Jawa

Arjuna

Sebagai orang Jawa, lahir “ceprot” di lingkungan Jawa, dibesarkan dengan budaya Jawa, meskipun belum seratus persen menguasai ” ilmu kejawen” tentu kita masih lamat – lamat mendengar ungkapan – ungkapan “neton” dari para sesepuh, pinisepuh, sanak kadang atau dari obrolan di warung -warung kopi. Meski tidak harus percaya dan ikut meyakini sisi – sisi ramalan dalam neton, tentu tidak ada salahnya mengkaji neton dari sisi – sisi disiplin ilmu yang kita tekuni. Bagi saya, tentu dari segi hitung – hitungan aritmatikanya. Nah, berikut kajian aritmatika hitungan neton.
Mencari hari pasaran Jawa dalam kalender Masehi sebenarnya metodenya tidak jauh berbeda dengan mencari hari mingguan biasa, perbedaan signifikannya adalah 1 minggu = 7 hari sedangkan dalam pasaran Jawa, 1 siklus pasaran (pancawara) = 5 hari pasaran. Kelima hari pasaran Jawa itu adalah Pahing, Pon, Wage, Kliwon dan Legi. Nah, mari kita mulai hitung-menghitung mencari hari pasaran Jawa pada tanggal tertentu ini.
Kita mengetahui bahwa dalam 1 tahun biasa terdapat 365 hari dan dalam 1 tahun tahun kabisat terdapat 366 hari. Untuk itu 365 kita bagi dengan 5 (sesuai dengan banyaknya hari pasaran Jawa) yaitu 73 pancawara. Jadi dalam 1 tahun biasa terdapat tepat 73 pancawara. Namun dalam 1 tahun kabisat terdapat 73 pancawara ditambah 1 hari pasaran menyendiri, atau dengan kata lain 366 hari dibagi 5 = 73 ditambah 1. Jumlah hari pasaran menyendiri ini sangat penting karena inilah kunci kita mengetahui hari pasaran Jawanya.
Nah, sekarang dapatkah anda menghitung berapakah hari pasaran menyendiri yang terdapat pada 100 tahun? (Ingat: jumlah hari pasaran menyendiri adalah 0 sampai dengan 4. Dan tidak boleh lebih dari 4 karena jikalau lebih dari 4 ia sudah bisa membentuk sebuah pancawara.) Ok, mari kita hitung bersama-sama:
100 tahun terdiri dari 76 tahun biasa dan 24 tahun kabisat.
Jadi jumlah hari pasaran menyendirinya adalah:
76 X 0 + 24 X 1 = 24 hari pasaran menyendiri. Nah, karena hari pasaran menyendiri tidak boleh lebih dari 4 maka angka 24 kita bagi dengan 5 hasilnya adalah 5 pancawara ditambah 4 hari pasaran menyendiri. Jadi dalam 100 tahun ada 4 hari pasaran menyendiri. Tunggu dulu! angka 76 X 0 + 24 X 1 itu dari mana? Karena sudah dijelaskan di alinea sebelumnya bahwa dalam tahun biasa terdapat tepat 73 pancawara, jadi hari pasaran menyendirinya = 0. Jadi jikalau terdapat 76 tahun biasa maka hari pasaran menyendirinya adalah 76 X 0 = 0. Nah, begitu pula dengan yang 24 tahun kabisat, karena dalam tahun kabisat terdapat 1 hari pasaran menyendiri maka pada 24 tahun, terdapat hari pasaran menyendiri sebanyak 24 X 1 = 24. Mudah bukan?
Sekarang berapa banyaknya hari pasaran menyendirinya dalam 200 tahun? Mudah saja! Dalam 100 tahun terdapat 4 hari pasaran menyendiri, maka dalam 200 tahun terdapat 2 X 4 = 8 hari pasaran menyendiri. 8 hari pasaran menyendiri dibagi 5 maka sisanya adalah 3 hari pasaran menyendiri. Jadi dalam 200 tahun terdapat 3 hari pasaran menyendiri.
Sekarang berapa banyaknya hari pasaran menyendirinya dalam 300 tahun? Gampang! Dalam 100 tahun terdapat 4 hari pasaran menyendiri, maka dalam 300 tahun terdapat 3 X 4 = 12 hari pasaran menyendiri. 12 hari pasaran menyendiri dibagi 5 maka sisanya adalah 2 hari pasaran menyendiri. Jadi dalam 300 tahun terdapat 2 hari pasaran menyendiri.
Nah, sekarang berapa hari pasaran menyendirinya dalam 400 tahun? Nah, ini yang harus hati-hati!! Kita mengetahui bahwa pada kalender modern yang kita gunakan sekarang tahun seperti 100, 200, 300, 700, 900, 1900, 2100 dan angka-angka tahun abad yang tidak habis dibagi 400 bukanlah tahun kabisat. Sementara tahun 400, 800, 1200, 1600, 2000 dan seterusnya yang habis dibagi 400 adalah tahun kabisat. Sekarang berapakah banyaknya hari pasaran menyendirinya dalam 400 tahun? Ternyata nggak sulit juga:
Dalam 100 tahun terdapat 4 hari pasaran menyendiri, maka dalam 400 tahun terdapat 4 X 4 = 16 hari pasaran menyendiri. Nah, karena tidak seperti tahun 100, 200 ataupun 300 yang bukan tahun kabisat, tahun 400 merupakan tahun kabisat, jadinya hari pasaran menyendirinya ditambah satu menjadi 17 hari pasaran menyendiri. 17 hari pasaran menyendiri ini dibagi 5 maka sisanya adalah 2 hari menyendiri. Jadi dalam 400 tahun terdapat 2 hari pasaran menyendiri.
Begitu pula dalam 800 tahun, 1200 tahun dan 1600 tahun juga terdapat 2 hari menyendiri. Namun untuk 2000 tahun digunakan 1600 tahun + 400 tahun atau dengan kata lain jumlah hari pasaran menyendirinya adalah 2 + 2 = 4 hari pasaran menyendiri.
Nah, sekarang mari langsung kita praktekkan. Contohnya: 17 Agustus 1945, jatuh pada hari pasaran apa??
Pertama kali yang kita lakukan adalah mencari berapa hari pasaran menyendirinya dari awal tahun masehi hingga akhir tahun 1900. Nah, 1900 tahun = 1600 tahun + 300 tahun. Nah, 1600 tahun, hari pasaran menyendirinya adalah 2 sedangkan 300 tahun hari menyendirinya juga 2, jadi tinggal kita jumlahkan saja yaitu 2 + 2 = 4 hari menyendiri.
Langkah kedua adalah mencari jumlah hari pasaran menyendiri dari tahun 1900 hingga 1944 (44 tahun). Nah, 44 tahun terdiri dari 11 tahun kabisat dan 33 tahun biasa. (Ingat: 1 tahun biasa mempunyai 0 hari pasaran menyendiri sedangkan 1 tahun kabisat mempunyai 1 hari pasaran menyendiri) Jadi 44 tahun mempunyai 11 X 1 + 33 X 0 = 11 hari pasaran menyendiri. 11 hari pasaran menyendiri sama dengan 1 hari pasaran menyendiri. (11 bagi 5 sisanya 1).
Langkah ketiga adalah mencari jumlah hari pasaran menyendiri dari 1 Januari 1945 hingga 17 Agustus 1945. Nah dari tanggal 1 Januari hingga 17 Agustus terdapat 229 hari. Jadi hari pasaran menyendirinya ada 4. (229 dibagi 5 sisanya 4).
Langkah terakhir, jumlahkanlah seluruh hari pasaran menyendiri yang sudah dihitung sebelumnya (yang berwarna merah) yaitu 4 + 1 + 4 = 9 hari pasaran menyendiri. 9 hari pasaran menyendiri = 4 hari pasaran menyendiri. Nah, sekarang lihatlah tabel referensi berikut ini:
Jumlah Hari Pasaran Menyendiri Hari Pasarannya
0 hari Pahing
1 hari Pon
2 hari Wage
3 hari Kliwon
4 hari Legi
Nah, karena 17 Agustus 1945 mempunyai total 4 hari pasaran menyendiri seperti yang kita telah hitung di atas, maka menurut tabel referensi 17 Agustus 1945 jatuh pada hari pasaran Legi.
Soal kedua, tanggal 28 Oktober 1928 (sumpah pemuda) jatuh pada hari pasaran apa?
Langkah pertama, cari hari pasaran menyendiri dari awal tahun masehi hingga akhir tahun 1900. Hasilnya sama seperti di atas yaitu: 4 hari pasaran menyendiri.
Langkah kedua, cari hari pasaran menyendiri dari awal tahun 1901 sampai akhir tahun 1927. Nah, 27 tahun terdiri dari 6 tahun kabisat dan 21 tahun biasa. Jadi jumlah hari pasaran menyendirinya adalah 6 atau sama dengan 1 hari pasaran menyendiri.
Langkah ketiga, cari jumlah hari pasaran menyendiri mulai dari awal tahun 1928 hingga 28 Oktober 1928. Dari 1 Januari 1928 hingga 28 Oktober 1928 terdapat 302 hari. Jadi hari pasaran menyendirinya adalah 2.
Langkah keempat, kita jumlahkan hari pasaran menyendirinya yaitu 4 + 1 + 2 = 7. Jadi 7 hari pasaran menyendiri = 2 hari pasaran menyendiri. Nah, menurut tabel referensi di atas, 28 Oktober 1928 jatuh pada hari pasaran Wage.
Soal ketiga, hari ini (tanggal artikel ini terbit), 9 Desember 2008 jatuh pada hari pasaran apa?
Langkah pertama, cari jumlah hari pasaran menyendiri dari awal tahun masehi hingga akhir tahun 2000. Seperti yang telah dijelaskan di atas dalam 2000 tahun terdapat 2 + 2 = 4 hari pasaran menyendiri.
Langkah kedua, cari jumlah hari pasaran menyendiri dari 1 Januari 2001 hingga 31 Desember 2007. Nah, dalam 7 tahun terdapat 1 tahun kabisat dan 6 tahun biasa. Jadi jumlah hari pasaran menyendirinya adalah 1.
Langkah ketiga, cari jumlah hari pasaran menyendiri dari awal tahun 2008 hingga 9 Desember 2008. Nah, dari awal tahun hingga tanggal 9 Desember 2008 terdapat 344 hari. Jadi hari pasaran menyendirinya adalah 4.
Langkah terakhir, kita jumlahkan hari-hari pasaran menyendirinya di atas yaitu 4 + 1 + 4 = 9. Nah, 9 hari pasaran menyendiri sama dengan 4 hari pasaran menyendiri. Jadi hari ini (hari artikel ini terbit: 9 Desember 2008) hari pasarannya adalah Legi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan anda meninggalkan komentar dengan menjunjung tinggi nilai etika dan kesopanan.... terimakasih atas partisipasi dan kunjungan anda....
salam korsa,